Kamis, 22 Mei 2008

PMKRI St.Lukas Surabaya

            PMKRI kepanjangan dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia. PMKRI merupakan organisasi kemasyarakatan (Ormas ) mahasiswa yang berskala nasional dan berfungsi sebagai organisasi pembinaan yang berazaskan Pancasila, dijiwai kekatolikan, dan bersemangat kemahasiswaan. Sebagai sebuah Ormas, PMKRI mendapat pengakuan resmi dari pemerintah Indonesia. Ini merupakan salah satu yang membedakan PMKRI dengan wadah-wadah Katolik lainnya, disamping dalam hal kegiatan dan struktur organisasinya.

            MPAB ( Masa Penerimaan Anggota Baru ) dan MABIM ( Masa Bimbingan )merupakan pembinaan awal dan bersifat wajib bagi mahasiswa Katolik yang berminat untuk menjadi anggota PMKRI. Kemudian anggota PMKRI yang berminat untuk mengembangkan kemampuan berorganisasi, kepemimpinan dan wawasannya dapat mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi yaitu : LKTD, LKTM dan LKTA.

          MPAB di cabang-cabang PMKRI menerapkan pola penerimaan yang disesuaikan dengan kondisi cabang bersangkutan. PMKRI cabang Surabaya menggunakan metode yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi mahasiswa Surabaya yang demikian cepatnya mengalami perubahan dengan segala macam tuntutan.

Selain kegitan pembinaan formal tersebut diatas PMKRI juga memiliki banyak kegiatan lain. Segala kegiatan yang ada di PMKRI didasari oleh Tiga Benang Merah, yaitu :
Spiritualitas : Pembentukan mental yang dilandasi dengan semangat kekatolikan
Fraternitas : Meningkatkan persaudaraan diantara sesama anggota dan masyarakat pada umumnya
Intelektualitas : Meningkatkan wawasan berpikir dan intelegensi anggota

         PMKRI bukanlah sebuah partai politik, tetapi PMKRI cenderung melibatkan diri dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat bersama organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan lain maupun dalam ruang lingkup PMKRI sendiri. PMKRI juga tidak berafiliasi dengan Partai Politik manapun, namun sebagai sebuah Ormas, PMKRI tidak dapat lepas dari dinamika politik. Praktek politik yang dilakukan PMKRI terbatas pada pemberdayaan generasi muda dan penganalisaan kondisi sosial politik sebagai kontrol bagi kebijakan politik yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Sikap moral dan pernyataan sikap merupakan momentum perwujudan gejolak sosial-politik yang terjadi.

         Diusia yang ke-50 PMKRI semakin dituntut untuk tetap eksis dan berperan aktif dalam mengemban visi dan misinya sesuai dengan tuntutan era globalisasi. Oleh karena itu PMKRI harus mampu untuk menciptakan peluang-peluang yang dapat dicatat dengan tinta emas sejarah perjuangan bangsa. Untuk itu sebagai suatu organisasi sudah selayaknya PMKRI membina anggotanya untuk menjadi kader yang profesional.

        Dengan semakin besar dan luasnya penyebaran kader PMKRI di tanah air maka PMKRI semakin kuat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Gereja dan Negara.

Tidak ada komentar: